Saturday 24 March 2012

SEMINAR PENDIDIKAN SE SULSEL


Fokus Pada Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru


Seminar pendidikan se-Sulawesi selatan yang digelar Gema Pena di Saodenrae Convention Centre hari ini (Sabtu, 24/3/2012) fokus pada profesionalisme dan kesejahteraan guru, hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut Sekda Palopo H.M. Jaya, SH,M.Si, Ketua LPMP Makassar Drs. Rusdi, Rektor Uncok DR. Suedi, dan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Palopo Akram Risa.

Seminar yang bertemakan Standarisasi gaji PNS sesuai beban kerja, menurut DR. Suedi Rektor Uncok bahwa pada beberapa  dekade sebelumnya pilihan untuk menjadi guru sangat rendah. “Bahkan memasuki perguruan tinggi profesi guru bukan jadi jurusan pilihan utama, tetapi saat ini pilihan untuk menjadi guru di perguruan tinggi menjadi pilihan utama”. Ungkap Suedi.

Menyinggung masalah profesionalisme guru Menurut Suedi masih rendah ”Jika dibandingkan dengan Guru di Luar Negeri, guru di Indonesia masih terbilang rendah, karena kompetensi guru masih rendah”. Jelasnya.

Rusdi Ketua LPMP Makassar menjelaskan bahwa guru saat ini perlu bekerja secara profesionalis. “guru perlu penghargaan, mendapat perlindungan dan kesejahteraan yang sesuai dengan undang-undang No 14 tahun 2005 pasal 36 mengenai kesejahteraan guru yang digaji berdasarkan beban kerja masih dalam pembahasan di tingkat pusat“. Ujar Rusdi.

Berbeda dengan Akram Risa Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Palopo menyampaikan bahwa saat ini guru di Kota Palopo sudah sejahtera, dilihat dari tingkat kehidupannya “kesejahteraan guru di Palopo sudah sejahtera bahkan beberapa mereka sudah memiliki kendaraan roda empat, untuk itu dalam mencapai profesionalisme guru harus bekerja sesuai kinerjanya sebagai pendidik” ungkap Akram

Mengenai sistem pencairan dana sertifikasi di Dinas Pendidikan dengan berbagai persyaratan dibandingkan dengan Depag yang hanya sederhana sempat ditanyakan oleh guru dalam seminar tersebut,  menurut Rusdi bahwa banyaknya persyaratan tersebut tidak perlu. “sesungguhnya tidak perlu karena kita mengikutisatu pola yang sama” pungkasnya. Sementara itu Akram Risa mengakui jika hal tersebut terjadi karena beberapa alasan “Sertifikasi di Depag sederhana karena instansinya vertikal sehingga datanya on line selalu up to date, sementara di Dinas data yang masuk perlu disinkronkan karena data tidak up to date, namun pihak Dinas akan berusaha agar kedepan jadi Up to date”. Harapnya. (aa)
   

No comments: