Friday 13 April 2012

AMAN Tana Luwu Dorong Perda Pengakuan Masyarakat Adat dan Hak-haknya



Aliansi Masyarakat Adat Nusantara wilayah Tana Luwu mendorong perda Pengakuan Masyarakat Adat dan hak-haknya. Hal tersebut disampaikan Batak Manurun Ketua Aman Tana Luwu pada dialog kebijakan dan Workshop perubahan Iklim, FPIC dan REDD+ di Hotel Mulia Palopo.

Batak Manurun dalam keterangannnya pada luwuraya.com Rabu (11/4/120) mengungkapkan bahwa ada ketidakstabilan di area wilayah masyarakat adat, dimana terjadi konflik tenurial dan agraria, “Battang Barat misalnya terjadi konflik di kawasan konservasi antara masyarakat dan pemerintah, sementara masyarakat setempat punya hukum adat dan hak-hak atas masyarakat adat”jelasnya.

“Untu k itu melalui forum ini yang membahas REDD+ dan FPIC  kami mengajak masyarakat adat, dan Pihak terkait lainnya untuk melahirkan perda kolektif tentang pengakuan masyarakat adat dan hak-haknya, yang nantinya menjadi ikon atas perda perlindungan masyarakat adat di Palopo”Tuturnya.

Batak Manurun  menambahkan jika sampai saat ini Aman tingkat nasional mendorong Undang-undang perlindungan masyarakat adat sebagai Payung undang-undang tersebut, “Untuk itu kita juga memasukkan judicial review pada Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan karena tidak mengakomodir akses masyarakat adat”. Imbuhnya.   

Alfri Jamil saat dimintai keterangannya terkait dengan hal tersebut mengungkapkan bahwa akan membahas hal tersebut di tingkat legislatif. “DPRD Palopo akan melibatkan semua stake holder untuk membahas hal itu”, Ujar legislatif asal Partai PDIP ini.

Alfri mengakui keberadaan komunitas adat yang ada di Palopo, “Komunitas masyarakat adat di Palopo ini sudah jelas, jadi tinggal Perdanya yang perlu dibangun, dengan catatan perda ini nantinya tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi”. Paparnya.

Ayub dari komunitas masyarakat adat Battang yang ikut pada acara tersebut mengatakan akan siap untuk ikut merumuskan dan siap untuk melaksanakan perda tersebut nantinya sesuai dengan aturan yang diberlakukan. (aa)

       

1 comment:

Anonymous said...

It is not my first time to visit this web page, i am browsing this website dailly and get fastidious data from here all the time.


My webpage; 50Th Anniversary Gift Ideas